Reaktivasi Organisasi Tahun 2014 Menjadi Titik Kebangkitan P2RK
15 Jul 2026 19:56
Reaktivasi Perkumpulan Petani Rotan Katingan (P2RK) pada tahun 2014 menjadi momentum penting dalam membangun kembali kelembagaan petani rotan yang lebih kuat, mandiri, dan berorientasi pada pengelolaan rotan berkelanjutan.
Setelah beberapa tahun mengalami penurunan aktivitas organisasi, Perkumpulan Petani Rotan Katingan (P2RK) kembali diaktifkan melalui proses reaktivasi yang difasilitasi oleh WWF Indonesia Program Kalimantan Tengah pada 12 Desember 2014 di Kabupaten Katingan.
Proses reaktivasi ini mempertemukan para petani rotan bersama berbagai pemangku kepentingan untuk membangun kembali organisasi yang mampu menjadi wadah komunikasi, koordinasi, serta penguatan kapasitas petani rotan di Kabupaten Katingan.
Reaktivasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan petani agar mampu menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan hasil hutan bukan kayu, khususnya komoditas rotan. Melalui proses ini, P2RK mulai menyusun kembali tata kelola organisasi, memperjelas arah pengembangan kelembagaan, serta memperkuat partisipasi anggota dalam setiap kegiatan organisasi.
Sejak aktif kembali, P2RK terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Berbagai program penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas anggota mulai dilaksanakan, termasuk pelatihan bagi petani, penyusunan sistem tata kelola organisasi, pengembangan sistem ketertelusuran (Chain of Custody), serta penguatan akses pasar melalui kemitraan dengan berbagai pihak.
Momentum reaktivasi ini menjadi fondasi penting bagi perjalanan P2RK hingga berkembang sebagai salah satu organisasi petani rotan yang menjadi rujukan dalam pengelolaan rotan berkelanjutan di Indonesia.
Dampak Reaktivasi
Menghidupkan kembali kelembagaan P2RK sebagai organisasi petani rotan di Kabupaten Katingan.
Memperkuat koordinasi dan komunikasi antaranggota.
Meningkatkan kapasitas organisasi melalui berbagai program pendampingan dan pelatihan.
Mendorong penerapan tata kelola organisasi yang lebih baik.
Membuka peluang kemitraan dengan berbagai lembaga dan pemangku kepentingan.
Menjadi landasan pengembangan sistem pengelolaan rotan yang berkelanjutan.